Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
156/Pdt.P/2025/PA.Btl SUDIYEM BINTI REJO UTOMO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 17 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 156/Pdt.P/2025/PA.Btl
Tanggal Surat Jumat, 11 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUDIYEM BINTI REJO UTOMO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon (SUDIYEM BINTI REJO UTOMO) sebagai wali dari anak yang bernama bernama: RABKLI RIZALDY JUNIANTO BIN LAGIMAN, laki-laki, tempat lahir di Sleman, pada tanggal 15 Juni 2010, umur 15 tahun; guna untuk mewakili anak tersebut melakukan segala perbuatan hukum untuk dan atas kepentingan hukum anak belum cukup umur untuk turun waris serta mengurus administrasi dan menandatangani semua dokumen yang berkaitan dengan turun waris peninggalan harta dari ayah almarhum  LAGIMAN yang bernama PAWIROREJO ALIAS PAWIRO REJO ALIAS TEMU berupa sebidang tanah pekarangan yang diatasnya berdiri dua buah rumah batu  seluas 352 m2 (Tiga Ratus Lima Puluh Dua meter persegi) sebagaimana dalam Sertifikat Hak Milik Nomor : 10476 dan Surat Ukur Nomor : 02524/Banguntapan/2003 yang tercatat atas nama PAWIROREJO ALIAS TEMU, yang terletak di Kelurahan Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul;
  3. Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak