Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
165/Pdt.P/2025/PA.Btl ERVIANA, S.P. BINTI DALHARI A LATIF, S.H., Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 165/Pdt.P/2025/PA.Btl
Tanggal Surat Jumat, 18 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ERVIANA, S.P. BINTI DALHARI A LATIF, S.H.,
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon (ERVIANA, S.P. BINTI DALHARI A LATIF, S.H.) sebagai wali dari anak yang bernama bernama:
    1. RIFQY EL LATHIF SAJIDURRAHMAN BIN RISTIYO WIDODO, S.T., Laki-laki, Lahir di Bantul pada tanggal 26 Juli 2009;
    2. HAFIY EL RAHMA LATHIFA HAKIM BINTI RISTIYO WIDODO, S.T., Perempuan,, Lahir di Yogyakarta pada tanggal 28 Januari 2012;

guna untuk mewakili anak tersebut melakukan segala perbuatan hukum untuk dan atas kepentingan hukum anak belum cukup umur untuk turun waris serta mengurus administrasi dan menandatangani semua dokumen yang berkaitan dengan turun waris peninggalan harta dari:

  1. ayah almarhum  RISTIYO WIDODO  yang bernama ABDUL ROHMAN ALIAS ABDUL RAHMAN memiliki harta peninggalan berupa:
    1. sebidang tanah pertanian untuk sawah seluas 1.460 m2 (Seribu Empat Ratus Enam Puluh meter persegi) sebagaimana dalam Sertifikat Hak Milik Nomor : 1296 dan Surat Ukur Nomor : 1770 yang tercatat atas nama ABDUL RAHMAN, yang terletak di Kelurahan Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul;
    2. sebidang tanah pertanian untuk sawah seluas 776 m2 (Tujuh Ratus Tujuh Puluh Enam meter persegi) sebagaimana dalam Sertifikat Hak Milik Nomor : 1297 dan Surat Ukur Nomor : 1771 yang tercatat atas nama ABDUL RAHMAN, yang terletak di Kelurahan Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul;
    3. sebidang tanah pekarangan seluas 1.135 m2 (Seribu seratus tiga puluh lima meter persegi) sebagaimana dalam Sertifikat Hak Milik Nomor : 06947 dan Surat Ukur Nomor : 05384/2013 yang tercatat atas nama ABDUL ROHMAN, yang terletak di Kelurahan Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul;
    4. sebidang tanah pertanian untuk sawah seluas 1.453 m2 (Seribu Empat Ratus Lima Puluh Tiga meter persegi) sebagaimana dalam Sertifikat Hak Milik Nomor : 1294 dan Surat Ukur Nomor : 1768 yang tercatat atas nama ABDUL RAHMAN, yang terletak di Kelurahan Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul;
    5. sebidang tanah pekarangan seluas 822 m2 (delapan ratus dua puluh dua meter persegi) sebagaimana dalam Sertifikat Hak Milik Nomor : 06775 dan Surat Ukur Nomor : 05389/2013 yang tercatat atas nama ABDUL ROHMAN, yang terletak di Kelurahan Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul;
    6. sebidang tanah pertanian untuk sawah seluas 716 m2 (tujuh ratus enam belas meter persegi) sebagaimana dalam Sertifikat Hak Milik Nomor : 1769 dan Surat Ukur Nomor : 1295 yang tercatat atas nama ABDUL RAHMAN, yang terletak di Kelurahan Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul;
    7. sebidang tanah pertanian untuk sawah seluas 2.440 m2 (dua ribu empat ratus empat puluh meter persegi) sebagaimana dalam Sertifikat Hak Milik Nomor : 1265 dan Surat Ukur Nomor : 1759 yang tercatat atas nama ABDUL RAHMAN, yang terletak di Kelurahan Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul;
    8. sebidang tanah pertanian untuk sawah seluas 1.660 m2 (seribu enam ratus enam puluh meter persegi) sebagaimana dalam Sertifikat Hak Milik Nomor : 1263 dan Surat Ukur Nomor : 1757 yang tercatat atas nama ABDUL RAHMAN, yang terletak di Kelurahan Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul;
    9. sebidang tanah pertanian untuk sawah seluas 7.510 m2 (Tujuh ribu lima ratus sepuluh meter persegi) sebagaimana dalam Sertifikat Hak Milik Nomor : 1262 dan Surat Ukur Nomor : 1756 yang tercatat atas nama ABDUL RAHMAN, yang terletak di Kelurahan Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul;
    10. sebidang tanah pekarangan diatasnya berdiri sebuah bangunan permanen seluas 2.403 m2 (Dua ratus empat ratus tiga meter persegi) sebagaimana dalam Sertifikat Hak Milik Nomor : 06774 dan Surat Ukur Nomor : 05388/2013 yang tercatat atas nama ABDUL ROHMAN, yang terletak di Kelurahan Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul;
  2. ibu almarhum  RISTIYO WIDODO  yang bernama NYONYA ABDUL RAHMAN ALIAS SUMINI memiliki harta peninggalan berupa:
    1. sebidang tanah pertanian untuk sawah seluas 1.111 m2 (Seribu Seratus sebelas meter persegi) sebagaimana dalam Sertifikat Hak Milik Nomor : 1301 dan Surat Ukur Nomor : 1775 yang tercatat atas nama NYONYA ABDUL RAHMAN ALIAS SUMINI, yang terletak di Kelurahan Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul;
    2. sebidang tanah pertanian untuk sawah seluas 116 m2 (Seratus Enam belas belas meter persegi) sebagaimana dalam Sertifikat Hak Milik Nomor : 1300 dan Surat Ukur Nomor : 1774 yang tercatat atas nama NYONYA ABDUL RAHMAN ALIAS SUMINI, yang terletak di Kelurahan Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul;
    3. sebidang tanah pekarangan kosong seluas 794 m2 (tujuh ratus Sembilan puluh empat meter persegi) sebagaimana dalam Sertifikat Hak Milik Nomor : 04944 dan Surat Ukur Nomor : 03396/sitimulyo/2002 yang tercatat atas nama NY SUMINI, yang terletak di Kelurahan Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul;
    4. Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku;

SUBSIDAIR:

Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak