Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
328/Pdt.P/2025/PA.Btl 1.WAKIJO BIN WIYARSO
2.WAINEM BINTI DIHARJO
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 328/Pdt.P/2025/PA.Btl
Tanggal Surat Rabu, 10 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WAKIJO BIN WIYARSO
2WAINEM BINTI DIHARJO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan, merubah biodata yang tercantum dalam KUTIPAN BUKU NIKAH Kutipan Akta Nikah Nomor: 160/29/VIII/1993, tertanggal 27 April 2010, nama Pemohon WAGIYO sedangkan yang benar adalah WAKIJO;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan biodata sebagaimana pada diktum angka 2 (dua) diatas ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Dlingo Kabupaten Bantul
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum ;

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak