| Petitum |
PRIMAIR:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Pemohon (SURATINAH BINTI PARTO DIHARJO) sebagai wali dari anak yang bernama NADIA ARISTYA RAMADHAN BINTI SADIYO, perempuan tempat lahir di Bantul, pada tanggal 08 September 2008, Umur 17 Tahun;
guna mewakili anak tersebut untuk melakukan segala perbuatan hukum untuk dan atas kepentingan hukum anak belum cukup umur untuk mengurus administrasi dan menandatangani semua dokumen serta untuk mengurus proses turun waris dari harta peninggalan milik orangtua suami Pemohon yang bernama TUAN MARDI PAWIRO ALIAS PAIDI dan NYONYA MARDI PAWIRO ALIAS JAMINAH yang berupa:
- Sebidang tanah pekarangan diatasnya berdiri bangunan, seluas 1.176 m2 (seribu seratus tujuh puluh enam meter persegi) sebagaimana dalam Sertipikat Hak Milik No. 03398, dengan Surat Ukur No. 02172/Argosari/2000, tanggal 03-02-2000, atas nama pemegang hak MARDI PAWIRO lahir di Bantul pada tanggal 11 Januari 1947 yang terletak di Kelurahan Kelurahan Argosari, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul;
- Sebidang tanah pekarangan diatasnya berdiri bangunan, seluas 337 m2 (tiga ratus tiga puluh tujuh meter persegi) sebagaimana dalam Sertipikat Hak Milik No. 04468, dengan Surat Ukur No. 03240/Argosari/2000, tanggal 19-02-2000, atas nama pemegang hak NYONYA MARDI PAWIRO ALIAS JAMINAH di lahir di Bantul pada tanggal 09 Mei 1950 yang terletak di Kelurahan Kelurahan Argosari, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul;
- Sebidang tanah pertanian untuk sawah, seluas 322 m2 (tiga ratus dua puluh dua meter persegi) sebagaimana dalam Sertipikat Hak Milik No. 02979, dengan Surat Ukur No. 01753/Argosari/2000, tanggal 03-02-2000, atas nama pemegang hak MARDI PAWIRO lahir di Bantul pada tanggal 11 Januari 1947 yang terletak di Kelurahan Kelurahan Argosari, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul;
- Sebidang tanah pertanian untuk sawah, seluas 415 m2 (empat ratus lima belas meter persegi) sebagaimana dalam Sertipikat Hak Milik No. 04973, dengan Surat Ukur No. 03751/Argosari/2000, tanggal 28-10-2000, atas nama pemegang hak NYONYA MARDI PAWIRO ALIAS JAMINAH di lahir di Bantul pada tanggal 09 Mei 1950 yang terletak di Kelurahan Kelurahan Argosari, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul;
- Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku;
SUBSIDAIR:
Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono); |