Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Pemohon (SUDIYEM BINTI REJO UTOMO) sebagai wali dari anak yang bernama bernama: RABKLI RIZALDY JUNIANTO BIN LAGIMAN, laki-laki, tempat lahir di Sleman, pada tanggal 15 Juni 2010, umur 15 tahun; guna untuk mewakili anak tersebut melakukan segala perbuatan hukum untuk dan atas kepentingan hukum anak belum cukup umur untuk turun waris serta mengurus administrasi dan menandatangani semua dokumen yang berkaitan dengan turun waris peninggalan harta dari ayah almarhum LAGIMAN yang bernama PAWIROREJO ALIAS PAWIRO REJO ALIAS TEMU berupa sebidang tanah pekarangan yang diatasnya berdiri dua buah rumah batu seluas 352 m2 (Tiga Ratus Lima Puluh Dua meter persegi) sebagaimana dalam Sertifikat Hak Milik Nomor : 10476 dan Surat Ukur Nomor : 02524/Banguntapan/2003 yang tercatat atas nama PAWIROREJO ALIAS TEMU, yang terletak di Kelurahan Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul;
- Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku;
|