Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
326/Pdt.P/2025/PA.Btl MONOSUKO BIN DIRJO SUMARTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 326/Pdt.P/2025/PA.Btl
Tanggal Surat Rabu, 10 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MONOSUKO BIN DIRJO SUMARTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan, merubah biodata yang tercantum dalam KUTIPAN BUKU NIKAH Kutipan Akta Nikah Nomor: 243/24/II/1989, tertanggal 27 Februari 1989, nama Pemohon MANASUKA ALIAS SLAMET BIN DIRJA SUMARTA sedangkan yang benar adalah MONOSUKO BIN DIRJO SUMARTO;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan biodata sebagaimana pada diktum angka 2 (dua) diatas ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum ; 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak