Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
332/Pdt.P/2025/PA.Btl 1.ROHMAT MARDIWIYANTO BIN TOHARI
2.MARDIYAH BINTI MOHARI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 332/Pdt.P/2025/PA.Btl
Tanggal Surat Kamis, 11 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ROHMAT MARDIWIYANTO BIN TOHARI
2MARDIYAH BINTI MOHARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan, merubah biodata yang tercantum dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 72/029/V/83, tertanggal 16 Mei 1983, yaitu nama  Pemohon I tertulis ROHMAT sedangkan yang benar adalah ROHMAT MARDIWIYANTO;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan biodata sebagaimana pada diktum angka 2 (dua) di atas ke Kantor urusan Agama Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul;
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak